TUGAS ISD I
BAB I
ISD Sebagai Salah Satu MKDU
Disusun Oleh : Faisal
Hidayat
A. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah
ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah
sosial yang ada dimasyarakat, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep,
teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan
ilmu-ilmu sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu
Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
B. Tujuan
ISD
Sebagai
salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan
pembinaan mahasiswa agar :
a) Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah
sosial yang ada dalam masyarakat.
b) Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalamusaha-usaha
menanggulanginya.
c) Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakatselalu bersifat kompleks
dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara
kritis-interdisipliner.
d) memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulanganmasalah
sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan
bahwa Ilmu Sosial sebagai Mata Kuliah Dasar Umum bertujuan untuk memberikan
pengetahuan perilaku sosial yang tepat bagi mahasiswa untuk menangani konflik
dan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya serta ikut mencegah dan
menanggulanginya.
BAB II
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Disusun Oleh : Muhammad Okta Pratikno
1. Pengertian
Penduduk
Penduduk adalah orang-orang
yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku
dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Dalam sosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
· Orang yang tinggal di
daerah tersebut
· Orang yang secara hukum
berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan
membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Meningkatnya
proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk
berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain
penduduk melakukan urbanisasi.
Secara demografis sumber
pertumbuhan penduduk perkotaan. pertambahan penduduk alamiah, yaitu
jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk
khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik. Dampak yang paling nyata hanyalah
meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju
pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan
karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
2. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
yaitu :
1.
masyarakat band,
2.
suku, chiefdom,
3.
dan masyarakat negara.
3. Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah
sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas,
pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan
bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung
menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Teori-teori yang ada saat
ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang
melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam
suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme. Dan pengertian
kebudayaan sendiri sangat luas sampai setiap orang menilai kebuadayaaan menurut
pemikiran dia sendiri. Masuknya sebuah kebudayaan
dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke
Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan
konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua
kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya
masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi,
Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya,
bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli
Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan
sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
BAB III
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Disusun Oleh : Adhiwiratama Yoga Nararya
1. Individu
Individu berasal dari kata
latin “individium” yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan
kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi
kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang
terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan
sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik
dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu,
yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang
bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang
lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan:
pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua
takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004:
64). Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya
suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha
mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras
dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada
dirinya.
Manusia sebagai individu
salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya
untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan
masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya
adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi
masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya
dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga";
"ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga
adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang
yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
a. Pengertian Keluarga
· Keluarga adalah unit
terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang
yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
· Kumpulan beberapa orang
yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai
satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama
memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar
Dewantara)
· Keluarga adalah dua atau
lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas
dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
· Unit terkecil dari
masyarakat
· Terdiri atas 2 orang
atau lebih
· Adanya ikatan
perkawinan atau pertalian darah
· Hidup dalam satu
rumah tangga
· Di bawah asuhan
seseorang kepala rumah tangga
· Berinteraksi
diantara sesama anggota keluarga
· Setiap anggota
keluarga mempunyai peran masing-masing
· Diciptakan,
mempertahankan suatu kebudayaan
b. Berbagai peranan yang
terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1) Peranan Ayah : Ayah sebagai
suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik,
pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari
kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya.
2) Peranan Ibu : Sebagai istri
dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga,
sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu
kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya.
3) Peran Anak : Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
c. Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas
keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1. Pemeliharaan fisik keluarga
dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber
daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas
masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota
keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota
keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban
anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota
keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan
semangat para anggotanya.
d. Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang
dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
· Fungsi Pendidikan. Dalam
hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
· Fungsi Sosialisasi anak.
Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
· Fungsi Perlindungan. Tugas
keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak
baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
· Fungsi Perasaan. Tugas
keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan
suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar
sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
· Fungsi Religius. Tugas
keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota
keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk
menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada
kehidupan lain setelah di dunia ini.
· Fungsi Ekonomis. Tugas
kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam
memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk
mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat
memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
· Fungsi Rekreatif. Tugas
keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi,
tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam
keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama,
bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
· Fungsi Biologis. Tugas
keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai
generasi penerus.
3. Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau
semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu
yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah
beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
·
Menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai
ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa
seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat,
dsb.
·
Menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
·
Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
·
Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dalam perkembangan dan
pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
1) Masyarakat sederhana. Dalam
lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya
berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik
antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn
buas saat itu.
2) Masyarakat Maju. Masyarakat
maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan
kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kemudian dalam perkembangannya
masyarakat dapat pula digolongkan menjadi masyarakat non industri dan
masyarakat industri.
a. Masyarakat non industri,
terbagi menjadi dua kelompok :
· Kelompok Primer, interaksi
antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut
juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering
berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.
· Kelompok sekunder, antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja,
pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.
b. Masyarakat industri
Masyarakat yang pembagian
kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat
semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan
antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi
sejenis, juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis
dapat diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara
mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh-contohnya : tukang
sepeda, tukang sandal, tukang bubur, dsb.
Manusia sebagai makhluk
individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam
proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun
rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri,
saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan
hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi
yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan
masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi
seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat
yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam
arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam
masyarakat yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling
berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling
keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa
melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti
ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan
individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan
gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat.
Aspek individu, keluarga,
masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak
akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara
di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena
tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung
dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan masyarakat adalah :
·
Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
·
Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
·
Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
4. Hak
Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang
merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini
dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang
berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal
yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk
memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak
dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama
yang diyakini. Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki
oleh individu :
1.
Hak
asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak
untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia
memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.
Hak
asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu
dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan
tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan
politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu
didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan
cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk
dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak
untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian
seterusnya.
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Disusun oleh : Arif Irawan
1. Pengertian
Pemuda
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan. Pemuda adalah
suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Dalam
masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang
strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan bangsanya. Ada beberapa kedudukan pemuda dalam
pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain :
· Kemurnian idealismenya
· Keberanian dan
Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
· Semangat pengabdiannya
· Spontanitas dan dinamikanya
· Inovasi dan kereativitasnya
· Keinginan untuk segera
mewujudkan gagasan-gagasan baru
· Keteguhan janjinya dan
keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri.
Macam – Macam Pemuda Dikaji
Dari Perannya Dalam Masyarakat :
a. Pemuda Urakan
Yaitu pemuda yang tidak
bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin
untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi
dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
b. Pemuda
Nakal
Pemuda-pemuda ini tidak
ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam
masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya
tetapi merugikan masyarakat.
c. Pemuda
Radikal
Pemuda-pemuda radikal
berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak
bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan
oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka
panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
d. Pemuda
Sholeh
Pemuda yang dalam setiap
tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya.
Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
3. Pengertian
sosialisasi
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari
satu generasi ke generasi lainnya dalam
sebuah kelompok atau masyarakat.Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi
sebagai teori mengeni peranan (role theory), karena dalam proses sosialiasasi
diajarkan peran yang harus dijalankan oleh individu.
Menurut Goffman proses
tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat
bekerja. Dalam institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi
yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu,
bersama – sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara
formal.
· Sosialisasi primer
Peter L.
Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai
sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi
anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia
1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan
lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan
orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran
orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak
melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna
kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga
terdekatnya.
· Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah
suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang
memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru.
Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami “pencabutan”
identitas diri yang lama.
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Disusun oleh : Maulana
Ibrahim
1. Pengertian
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara adalah rakyat
yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan
negara. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai
kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai
hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara. Hak warga negara adalah
segala sesuatu yang harus didapatkan warga negara dari negara (pemerintah).
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh warga negara
terhadap negara. Hak – Hak warga Negara terdapat dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat
1,2 dan 3, Pasal 28 (A,B,C,D,E,F,G,H,I,J), Pasal 29 ayat 2 (Kebebasan Memeluk
Agama), Pasal 30 (Pertahanan dan Keamanan Negara), Pasal 31 (Mendapatkan
Pendidikan).
2. Persyaratan
Warga Negara
Salah satu persyaratan
diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur
menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat
dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini
biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ius
soli atau prinsip ius sanguinis.
a. Ius
Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status
kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang
yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang
tuanya adalah warga negara B. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir,
Amerika.
b. Ius
Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status
kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang
berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara
B, maka orang tersebut menjadi warga negara B. asas ini dianut oleh negara RRC.
Dalam zaman keterbukaan
seperti sekarang ini, kita menyaksikan banyak sekali penduduk suatu negara yang
berpergian keluar negeri, baik karena direncanakan dengan sengaja ataupun
tidak, dapat saja melahirkan anak-anak di luar negeri. Bahkan dapat pula
terjadi, karena alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang sengaja
melahirkan anak di rumah sakit di luar negeri yang dapat lebih menjamin
kesehatan dalam proses persalinan.
Dalam hal, negara tempat
asal sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau dilahirkan menganut
sistem kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan menimbulkan persoalan. Akan
tetapi, apabila kedua negara yang bersangkutan memiliki sistem yang berbeda,
maka dapat terjadi keadaan yang menyebabkan seseorang menyandang status
dwi-kewarganegaraan (double citizenship) atau sebaliknya malah menjadi tidak
berkewarganegaraan sama sekali (stateless). Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa proses kewarganegaraan itu dapat diperoleh melalui tiga cara, yaitu:
1. Kewarganegaraan
karena kelahiran atau citizenship by birth.
2. Kewarganegaraan
melalui pewarganegaraan atau citizenship by naturalization.
3. Kewarganegaraan
melalui registrasi biasa atau citizenship by registration.
BAB VI
PELAPISAN SOSIAL
Disusun oleh : Anang Bagus
1. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau biasa
disebut stratifikasi sosial (sosial stratification) adalah sebuah pembedaan
atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Arti dari sistematik yang dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas – kelas
secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di
dalam suatu masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di
bawahnya. Lapisan-lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Boumanmenggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa
belanda disebut stand, yaitu sebuah golongan manusia yang ditandai
dengan sebuah cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu
dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
2. Terjadinya
Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial
dibagi menjadi 2, yaitu:
a. Terjadi dengan Sendirinya
Berarti berjalan sesuai
dengan pertumbuhan dari masyarakat itu sendiri. Ada beberapa orang yang
menduduki lapisan tertentu yang dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat tersebut, tetapi semua itu berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tidak disengaja
ini yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan yang
sengaja dibuat untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem ini ditentukan
secara jelas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sebuah sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, memiliki 2 sistem,
yaitu:
· Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada sebuah kedudukan yang tingkatannya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sama.
· Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan yang diatur menurut tangga atau jenjang
dari bawah ke atas ( Vertikal ). Contoh pelapisan sosial pada kaum ningrat
dengan kaum awam, kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum
awam dikarenakan perbedaan sosial.
3. Perbedaan
Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari
sebuah individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar
belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat
dilihat dalam kenyataan bahwa:
a. Manusia dipengaruhi oleh
masyarakat demi pembentukan pribadinya
b. Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat
menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A.
Sorikin bahwa
“Pelapisan masyarakat
adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun
secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat
bahwa
“pelapisan masyarakat
adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam
sistem sosial didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang
berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana
lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial, pembagian dan pemberian kedudukan akan
berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem
sosial masyarakat pada zaman dahulu.
Pada zaman dahulu
organisasi sudah dikenal meskipun belum teratur. Pelapisan masyarakat itu sudah
ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e. Adanya pembagian kerja di
dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar
ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum, pendapat tradisional
tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak
milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Disusun oleh : Amilya Putri
1. Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat perkotaan atau
lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya
serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat
pedesaan.
Berikut ini perbedaan
antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
1. Jumlah dan kepadatan
penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki
administrasi nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu
dengan yang lainnya. Bahkan dalam keadaan yang sangat wajar sekalipun
diantara keduanya terdapat hubungan yang sangat erat cenderung memiliki
ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Seiring perkembangan zaman jumlah penduduk masyarakat semakin meningkat tidak
terkecuali dipedesaan sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi
dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik.
Namun secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang
meliputi:
1. Wisma, unsur wisma
merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan
sosial dalam keluarga.
2. Karya, terdapat syarat yang
utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
3. Marga, unsur marga
merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan
antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4. Suka, pengertian ini
merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
5. Penyempurna, unsur
penyempurna ini merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
2. Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat
kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya. Berikut ciri-ciri masyarakat
pedesaan :
1. Berada dalam lingkungan
pedesaan antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat
bila dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar
batas dari wilayahnya.
2. Sistem kehidupan
dipedesaan cenderung berkelompok dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
3. Sebagian besar
masyarakatnya berprofesi sebagai petani.
Demikian penjelasaan
tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan,
selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan sosial dan
integrasi masyarakat.
3. Perbedaan
Masyarakat Kota Dengan Pedesaan
Kota
dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa
memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan
desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang
dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa
diantaranya:
· Nilai sosial pada
penduduk
Merupakan
salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika
didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu
tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang
mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota,
mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
· Tingkat pendapatan
Jika
penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat. Biasanya
penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun
berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun
berdagang. Hasil dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk
konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya
dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung
ataupun pasar swalayan.
· Kemajuan teknologi
Kota
biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya
orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang
seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk
di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota
lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan
berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang
tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak
menggunakan teknologi tersebut.
· Nilai budaya
Nilai
budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada
penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser
budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang
sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat
masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak
saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda
dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi
dan menghabiskan waktu disana.
· Jumlah penduduk
Angka
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap
tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik
pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan
dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan
jumlah penduduk yang sangat significant. Kota – kota besar penuh
dengan orang – orang desa yang melakukan urbanisasi dengan
harapan dapat merubah hidup. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani
yang memiliki ladang untuk diolah. Jadi jika kehidupan di kota yang
memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengan di desa yang ramai jika
sanak saudara yang lain pulang mudik.
BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Disusun oleh : Irvan
Maulana
Pertentangan sosial di
dalam masyarakat merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari
berbagai faktor-faktor sosial yang ada didalam masyarakat itu sendiri,
pertentangan sosial ataupun konflik adalah salah satu konsekuensi
dari adanya perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma
yang berlaku didalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa,
dan gaya hidup.
Berikut faktor-faktor yang
menyebabkan pertentangan sosial :
1. Perbedaan
kepentingan
Kepentingan merupakan dasar
dari timbulnya tingkah laku individu dan sifat esensial bagi kelangsungan hidup
individu itu sendiri. Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalam diri
individu yaitu :
· Kepentingan untuk memenuhi
kebutuhan biologis
· Kepentingan untuk memenuhi
kebutuhan sosial/psikologis
Perbedaan antara individu
yang satu dengan yang lain:
· Faktor bawaan yaitu suatu
faktor yang timbul berdasar kan faktor perasaan atau bawaan seorang
individu dalam menyelesaikan masalah
· Faktor lingkungan sosial
yaitu suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan kita.
Kedua faktor diatas
adalah suatu faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Sebagaimana kita
tahu , lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang dekat dengan diri
setiap individu ynag dapat menentukan baik tidaknya seorang individu didalam
lingkungan sosialnya.
2. Prasangka,
diskriminasi dan ethosentris
Prasangka merupakan dasar
pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap
bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada meraka yang berpikiran
sederhana dan masyarakat yang tergolong cendikiawan ,sarjana, dan
pemimpin ataupun negarawan. Menurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan
dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
· Pendekatan historis
· Pendekatan sosio kutural
dan situasional
· Pendekatan kepribadian
· Pendekatan fenomenologis
· Pendekatan navie
Diskriminasi merujuk pada
pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Ada daya dan
upaya untuk mengurangi/meghilangkan prasangka dan diskriminasi
a) Perbaikan kondisi sosial
ekonimi
b) Perluasan kesempatan
belajar
c) Sikap terbuka dan sikap
lapang
Etnosentrisme merupakan
sikap untuk menilai unsur-unsur kebudataan orang lain dengan menggunakan
ukuran-ukuran kebudayaab sendiri, dan diajarkan kepada anggota kelompok secara
sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan, akibatnya
entrosentrisme penampilan yang etnosentrik dapat menjadi penyebab utama
kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme juga dapat dianggap sebagai sikap
dasar ideology chauvinism pernah dianut oleh orang-orang jerman pada jaman Nazi
Hitler, mereka merasa diri mereka superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa
lainnya, dan memandang bangsa lain inferior, lebih rendah, nista.
3. Pertentangan
sosial ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan)
cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan dan kebencian.
Konflik dapat membreikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota
kelompok, konfli dapat menimbulkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan
kelompok. Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
a) Terdapat 2 atau lebih
unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
b) Unit tersebut mempunyai
perbedaan yang tajam (kebutuhan,tujuan,masalah,nilai,sikap dan gagasan)
c) Terdapat interaksi diantara
bagian-bagian yang bisa pada didalam diri seseorang,keompok ataupun juga
masyarakat
Cara-cara pemecahan
konflik:
a) Eliminasi
b) Domination
c) Majority rule
d) Minority consent
e) Compromise
f) Integration
Faktor faktor terjadinya
masalah sosial:
a) Faktor internal : faktor
yang berasla dari dalam diri sendiri , karna biasa nya timbul karna suatu
perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai
makhluk sosial
· Tuntunan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong
royong
b) Faktor eksternal : faktor
yang berasal dari luar individu itu sediri, karena biasanya timbul dari suatu
masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkunga
sosialnya
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Persamaan visi,misi, tujuan
· Sikap toleransi
· Terbukanya kesempatan
berpartisipasi dalam kehiduoan bersama
· Adanya consensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat berhasilnya
integrasi sosial:
a. Untuk meningkatkan
integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
b. Tiap warga masyarakat
merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Disusun oleh : Budi
Prasetyo
Ilmu Pengetahuan adalah
suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan
konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan
yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat
luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini
jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian,
rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya. “Ilmu pengetahuan” lazim
digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ilmu“ dan
“pengetahuan“, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan
ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari
pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek)
tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan
akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana
karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan
Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan
dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan
sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan
persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang
pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan,
kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak
adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Pengetahuan yang lebih
menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan
empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan
melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional.
Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan
deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri,
sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris
juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali.
Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan
sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris,
ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal
sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat
apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang
matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui
pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis
akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau
disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada
deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara
Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna. Untuk membuktikan pengetahuan
itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar
apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang
terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar
apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar
apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada
dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya
yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah
merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh
ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh
pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek
penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari
suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan
atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan
berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek
material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta
objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi
pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi
rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu
kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk
sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir
analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian
kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal
yang merupakan pengingkaran. Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan
obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang
bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya
mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta
atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak
terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang
digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa
setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian,
namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
A. Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis
dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan
(body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts) yang
mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara
bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan
dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. Secara konvensional mencakup
penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi
sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the sosial technology of development)
sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani
(Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan
fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi
mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul
dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan
teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik
digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh
hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan
mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang
aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode
dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan
sebelumnya. Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang
kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang
ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan
teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang
manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia
semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi
manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970)
mengumpakan teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator
(alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya.
Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka
kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah,
lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih
baik lagi.
B. KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya
dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang
pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan
tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan,
pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas
minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa
dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap
kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam
lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia
untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap
kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat
istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat
tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan
ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi
pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia
untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah
benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat
umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang
dialaminya.
BAB X
AGAMA & MASYARAKAT
Disusun oleh : Fikry
Abdurahman
Masyarakat adalah suatu
sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan
agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh
secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira
86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan,
3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut
agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya
mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan
Konghucu. Berdasarkan sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India,
Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah
sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia
ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
a. Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat
dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya
agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
b. Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan
waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah
kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
c. Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad
keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
d. Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
e. Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial
Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham
Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di
Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang
ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
f. Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Agama bukanlah suatu
entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi
yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang
lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen.
Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama
tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya.
Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini
menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri
dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra
Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau
sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya
dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah
berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu
Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada
tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada
keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus
dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan
pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Agama dengan sandaran yang
kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala
hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu
bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah
suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal,
mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama
tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun
kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang
bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan
sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para
penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi
terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan
sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal,
kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran
agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan-
disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas
dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan
dimensinya.
Komentar
Posting Komentar