PENGANTAR LINGKUNGAN 1
MAKALAH SOFTSKIL PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTEMUAN
PERTAMA
NAMA :
FAISAL HIDAYAT
KELAS :
2IB05
NPM :
13414815
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi
lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Bekasi ,13 Oktober 2015
1. ASAS –
ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum dan
Menurut Para ahli
A. Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani
(Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan
ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi.
Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat
kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan
pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
Untuk lebih
memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
- Menurut website carryinstitute.org,
bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang
mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada
organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran
energi dan materi.
- The scientific study of the processes influencing
the distribution and abundance of organisms, the interactions among
organisms, and the interactions between organisms and the transformation
and flux of energy and matter
- Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal
Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif
tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
- The comprehensive science of the relationship of
the organism to the environment
- Menurut Charles Elton (1927), secara singkat
bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat
ilmiah “Scientific natural history”
- Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi
adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The
study of the structure and function of nature”
- Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian
ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme
B. Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang
pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan
kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada
di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara,
meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada
di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem
pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Pengertian
dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa
State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an interdisciplinary academic
field that integrates physical and biological sciences, (including but not
limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology,
Atmospheric Science and Geography) to the study of the environment, and the
solution of environmental problems. Environmental science provides an
integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the study of
environmental systems (Anonim, 2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah
penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam)
yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu
pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai
pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis
mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu
lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang
bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan
antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran
atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah
dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru,
dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap
alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung
jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya
Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku
manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai
menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner
yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi
pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan
geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah
lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi,
kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme
dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah
filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat
pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu
lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
D. Asas-asas pengetahuan lingkungan
Ada beberapa
asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh & tidak oleh keanekaragaman takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
2.
SUMBER
DAYA ALAM
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar
hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber
daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan
tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
a)
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
·
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya
alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
·
sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber
daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
b)
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
·
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
·
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non
renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·
Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya /
unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
c)
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau
penggunaannya
·
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
·
sumber daya
alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
B.
SUMBER DAYA
ALAM DI INDONESIA
Mayoritas
penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya.
Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara
agraris. Pernyataan itu benar adanya.
Namun,
sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat
dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor
pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan
pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang
hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra
produksi pangan, mengalami kelaparan.
Indonesia
adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam
yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak
bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa
manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus
berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber
daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya
keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia,
Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki
kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh,
negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga
dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat
sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam
ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara
tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk
semua proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di
sebabkan berbagai faktor, antara lain :
Astronomis
Indonesia
terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis
tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis
tumbuhan.
Geologis
Indonesia
terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat
menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial
untuk di ekploitasi.
Laut di
Daerah Indonesia
Laut di
Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral
seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
Distribusi
Sumber Daya Alam
Sumber daya
hayati terdiri dari hewani dan nabati yang tersebar di darat an di laut selain
hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di
seluruh Indonesia. Jumlah dan kalitas sumber daya di Indonesia yang
meliputi pertanian, perkebunan sangat baik dan dapat di ekspor ke erbagai
negara tetangga atau negara lan sehingga dapat menambah atau memenuhi devisa
negara. Jenis sumber daya yang di ekspor seperti minyak bumi, gas alam, mineral
lainnya, dan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri
pariwisata .
C. SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Semakin cepat
pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan
dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya
alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari
tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada
hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan
pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara
pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif
artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin
menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam
dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Ada dua pola penting dalam
melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL).
Terdapat
hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan,
semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran
lingkungan.
EKONOMIKA DAN
SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika
diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna
dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah
ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang
dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya
alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan
terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar
negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam
ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula
neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam,
maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per
kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di
propinsi masing- masing.
Dalam
hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan
sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian
memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai
alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan
selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya
(normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai
ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif
kebijakan sumber daya alam.
D.
Pemanfaatan sumber daya non-hayati
dan hayati
1. Pemanfaatan sumber daya
non-hayati
No.
|
Nama
|
Pemanfaatan
|
1
|
Hutan
|
Hutan
menghasilkan kayu dan rotan yang bisa digunakan untuk industri kayu lapis dan
mebel atau peralatan rumah tangga.
Hutan
merupakan pengasil oksigen dan menjaga lingkungan agar tetap nyaman
ditinggali manusia
|
2
|
Minyak
bumi
|
Minyak
bumi digunakan sebagai bahan bakar untuk industri, kendaraan bermotor dan
rumah tangga.
Minyak
bumi digunakan untuk pembangkit listrik tenaga diesel
|
3
|
Gas Alam (
LNG )
|
Gas Alam (
LNG ) bisa digunakan untuk bahan bakar yang kendaraan bermotor.
Gas Alam (
LNG ) digunakan sebagai bahan untuk memasak dalam rumah tangga.
Gas Alam (
LNG ) digunakan sebagai bahan dasar dari tinta, detergen, dan obat anti
serangga.
Bisa
digunakan untuk pembangkit tenaga listrik yang lebih efisien dan bebas polusi
|
4
|
Batu-Bara
|
Sebagai
bahan bakar dari Karbon teraktivasi, serat karbon, dan Metal silikon
Bisa
digunakan sebagai bahan bakar rumah tangga untuk memasak
Sebagai
bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik dan industri
|
5
|
Emas Perak
|
Digunakan
untuk perhiasan wanita
Emas dan
perak juga digunakan untuk mata uang logam
Digunakan
sebagai penyimpan kekayaan karena mempunyai nilai ekonomi yang tinggi
Dalam
industri elektronik emas digunakan beberapa jenis komponen barang-barang
elektronik.
|
6
|
Nikel
|
Untuk
campuran membuat baja anti karat
Sebagai
bahan dasar membuat uang koin
Lapisan
senjata agar tahan lama dan tidak berkarat
|
7
|
Timah
|
Untuk
sirkuit elektronik
Sebagai
bahan untuk membuat semi konduktor
|
8
|
Bauksit
|
Bahan
dasar industri keramik
Sebagai
bahan dalam proses pemurnian alumunium
|
9
|
Marmer
|
Untuk alat
rumah tangga : Meja, Lantai dan dinding
|
10
|
Tembaga
|
Bahan
dasar pembuatan kabel listrik dan pembuatan alat-alat listrik
|
11
|
Mangaan
|
Digunakan sebagai
campuran pembuatan besi
Sebagai
bahan membuat keramik, baterai kering, gelas dan lain-lain
|
12
|
Intan
|
Untuk
perhiasan wanita dan sebagai hiasan rumah
|
13
|
Platina
|
Untuk
perhiasan misalnya : cincin, kalung dan gelang
|
14
|
Fosfat
|
Digunakan
untuk membuat pupuk buatan
Juga bisa
digunakan sebagai bahan peledak, korek apai, pasta gigi, dan sabun cuci
|
15
|
Mika
|
Digunakan
sebagai insulator pada listrik tegangan tinggi
Bahan
membuat jendelah kompor (seperti kaca) atau tutup peralatan rumah tangga yang
tahan panas
|
2.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati
a. Manfaat
dalam Bidang Ekonomi
Berbagaijenis
ikan (ikan tuna dan ikan cakalang) serta jenis udang (udang windu) mempunyai
nilai ekonomi tinggi karena dapat diekspor untuk menghasilkan devisa bagi
negara. Nilai ekonomi hutan dapat berupa hasil kayu dan rotan yang dapat
diekspor ke mancanegara atau digunakan di dalam negeri. Selain itu, ada
beberapa jenis tumbuhan di hutan yang menghasilkan getah, misalnya pinus dan
damar. Getah tersebut digunakan sebagai bahan minyak terpentin. Berbagai jenis
tanaman pangan dan tumbuhan obat juga memiliki nilai ekonomi yang penting.
Hasil tanaman pangan dan obat itu dapat dijual di pasar setempat atau di pasar
nasional. Beberapa jenis tanaman pangan dapat juga menembus pasar internasional.
b. Manfaat
dalam Bidang Biologi
Manfaat
sumber alam hayati dan segi biologi, yaitu sebagai penunjang kehidupan makhluk
hidup. Tumbuhan menghasilkan oksigen yang diperlukan untuk pernapasan makhluk
hidup. Tumbuhan juga menghasilkan makanan bagi makhluk hidup yang lain.
Tumbuhan di hutan melindungi tanah dari erosi dan longsor serta dapat menyimpan
air untuk kehidupan makhluk hidup yang lain. Peternakan dan pertanian telah
banyak memanfaatkan sumber daya alam hayati. Berbagai jenis bahan pangan dan
sandang diperoleh dan hasil budi daya tumbuhan dan hewan. Tumbuhan dan hewan
yang dibudi dayakan sebenamya berasal dari hutan yang hingga saat ini masih
terdapat berbagai jenis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Berbagai jenis tumbuhan dan hewan di hutan itu merupakan
sumber plasma nutfah atau plasma benih. Plasma nutfah
adalah sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara
turun-temurun. Beberapa jenis tumbuhan dan hewan liar ada yang memiliki
sifat-sifat unggul, misalnya tahan terhadap serangan hama dan kekeringan serta
penghasil obat-obatan. Apabila tumbuhan atau hewan liar yang memiliki
sifat-sifat unggul tersebut dikawin silangkan dengan tumbuhan atau hewan lain
yang sejenis, kemungkinan akan diperoleh jenis unggul.
c. Manfaat
bagi Lingkungan
Sumber daya
alam hayati merupakan komponen biotik dalam ekosistem. Tumbuhan hijau berperan
sebagai produsen karena mampu menghasilkan makanan bagi dirinya sendiri dan
makhluk hidup lain.
Proses
pembuatan makanan oleh
tumbuhan hijau disebut fotosintesis. Kegiatan fotosintesis dapat
menurunkan kadar CO2 dan meningkatkan kadar 02 di udara. Hewan berperan sebagai
konsumen dan melepaskan CO2 ke udara ketika bernapas. Mikroorganisme berperan
sebagai pengurai yang mengubah zat-zat organik menjadi zat anorganik terlarut
yang dapat diserap oleh akar tanaman untuk membuat makanan.Pepohonan di hutan
juga dapat mencegah longsor dan erosi. Apabila pohon-pohon di lereng gunung
habis karena ditebang, air hujan yang mengalir deras akan membawa partikel
permukaan tanah menjadi aliran lumpur.
Akibatnya,
pada musim hujan berikutnya akan lebih banyak lagi air yang mengalir sepanjang
lereng karena daya serap tanah makin berkurang. Berkurangnya daya serap air
oleh tanah itulah yang dapat men gubah tanah menjadi gersang.
E. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber daya Alam
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
- Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
- Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
- Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan
dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah
kerusakan yang tidak dapat balik.
- Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur
dengan undang-undang.
- Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta
penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP
MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
:
- Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
- Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi
dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi
dalam pembangunan nasional.
- Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya
alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk
menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
- Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam
tersebut.
- Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini
sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
- Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi
manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun
nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai
prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik
apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang
dapat dirumuskan diantaranya:
- Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
- Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses
pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini
dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki
(sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun
berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan
keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan
pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Pendekatan
utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan
ekosistem lainnya.
- Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya
secara baik.
- Rasa
keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi
juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas
lingkungan hidup yang baik.
F.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu
diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara
pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga
prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk
membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada
daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik
mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih
besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan
sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan
daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan
dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka
panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti
ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk
“Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
G.
Daya Dukung Lingkungan Hidup
Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi
pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan
dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan
dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung
lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
H. Keterbatasam Kemampuan Manusia
Planet bumi yang menjadi tempat
tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan
dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembang anya pada
organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari
induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
Skema representasi dari angka kematian ikan laut. Hanya beberapa ikan yang bertahan hingga dewasa dari ribuan telur. Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen satu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
(http://www.apapengertianahli.com/2014/12/apa-pengertian-ekologi-definisi-ekologi.html#_)
(http://oksfriani82.blogspot.com/2012/10/perbedaan-ekologi-dan-ilmu-lingkungan.html)
https://madpoel.wordpress.com/2009/11/11/sumber-daya-alam-dan-pertumbuhan-ekonomi/
https://id.wikibooks.org/wiki/Daya_Dukung_Lingkungan_Hidup
https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
http://blog.ub.ac.id/reza04ub/kebijakan-pengelolaan-sumber-daya-alam-dan-lingkungan-hidup/
Komentar
Posting Komentar