PENGANTAR LINGKUNGAN KE3
MAKALAH
PENGANTAR
LINGKUNGAN
PERTEMUAN
KETIGA
NAMA :
FAISAL HIDAYAT
KELAS :
2IB05
NPM :
13414815
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan
kepada Allah SWT yang telah memberikan
rahmat serta karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
ini. Makalah ini berisikan tentang
informasi serta jawaban berdasarkan tugas yang telah di berikan
kepada saya. Laporan
ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah
Pengantar lingkungan .
Diharapkan
makalah ini dapat memberikan informasi dan
tambahan wawasan bagi kita semua.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya.
Oleh karena itu saya
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen
pembimbing guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi saya untuk lebih baik
di masa yang akan datang.Akhir
kata, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan
makalah ini.
Jakarta, Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ........................................................................................................1
Daftar Isi .............................................................................................................
2
BAB I PENDAHULUAN
a) Latar Belakang .........................................................................................3
b) Rumusan
Masalah
....................................................................................4
c) Kegunaan
Makalah
...................................................................................4
d) Tujuan Penulisan …...................................................................................4
e) Metode Penulisan …..................................................................................4
f) Sistematika Penulisan
...............................................................................5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pertambangan
a)
Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
b)
Cara pengolahan
pertambangan
c)
Kecelakaan di pertambangan
d)
Pengolahan lingkungan
pertambangan
e)
Pencemaran dan
penyakit yang timbul akibat pertambangan
2.2 Industri
a)
Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan industri
b)
Keracunan barang
logam atau metaloit pada industrialisasi
c)
Bahan organik ada industrialisasi
d)
Perlindungan
masyarakat disekitar industri
e)
Analisis dampak
lingunan industri
f)
Pertumbuan ekonomi
dan lingkungan hidup
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
...............................................................................................17
3.2 Saran
........................................................................................................17
Daftar Pustaka
...............................................................................................1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lingkungan hidup Indonesia yang
dianugerahkan oleh Allah SWT kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan
karunia dan rahmat-Nya yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya
agar dapat dan tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia
serta makluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu
sendiri. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup menyatakan bahwa dalam Undang-Undang Tahun 1945 menyatakan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak
konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah,
dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar
lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi
rakyat Indonesia serta makluk hidup lain. Sesuai dengan hakekat negara Kesatuam
Republik Indonesia sebagai negara hukum, pengembangan sistengelolaan lingkungan
hidup sebagaibagian pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup
harus diberi dasar hukum yang jelas, tegas, dasn menyeluruh guna menjamin
kepastianhukum bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup. Dasar hukum itu
dilandasai oleh asas hukum lingkungan dan penataan setiap orang akan norma
hukumlingkungan hidup yang sepenuhnya berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Kegiatan pembangunan yang makin meningkat mengandung resiko
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar
ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dapat rusak. Pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup itu akan merupakan beban sosial, yang pada akhirnya
masyarakat dan pemerintah harus menanggung biaya pemulihan. Terpeliharanya
keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat sehingga
menuntut tanggung jawab, keterbukaan, dan peran anggota masyarakat untuk
memelihara dan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang menjadi
tumpuan keberlanjutan pembangunan
B. Rumusan masalah
a) Permasalahan lingkungan dalam pembangunan pertambangan
energi
b) Cara pengolahan pertambangan
c) Kecelakaan di pertambangan
d) Pengolahan lingkungan pertambangan
e) Pencemaran dan penyakit yang timbul akibat
pertambangan
f) Permasalahan lingkungan dalam pembangunan industri
g) Keracunan barang logam atau metaloit pada
industrialisasi
h) Bahan organik ada industrialisasi
i)
Perlindungan
masyarakat disekitar industri
j)
Analisis dampak
lingunan industri
k) Pertumbuan ekonomi dan lingkungan hidup
C.
Kegunaan makalah
Kegunaan makalah ini selain untuk menyelesaikan salah
satu tugas mata kuliah pengantar lingkungan, juga diperuntukkan untuk calon tenaga kerja
kuhusunya mahasiswa dan
mahasiswi jurusan tehnik agar mengetahui mengenai sistem kesetabilan
lingkungan di perindustrian maupun
pertambangan.
D.Tujuan
Penulisan
Penulisan makalah ini
mempunyai dua tujuan, yaitu:
1. Bagi penulis : adalah
untuk menambah informasi penulis, dapat memberikan
manfaat
bagi pembaca, dan agar penulis dapat berlatih dalam
penulisan
makalah.
2. Bagi pembaca : adalah
mendapatkan informasi baru yang mungkin belum
diketahui
sebelumnya, lalu dapat mengantisipasi hal buruk
yang
dapat terjadi.
E.
Metode penulisan
Untuk mendapatkan data
dan informasi yang penulis perlukan, penulis menggunakan metode observasi,
studi pustaka, dan banyak menggunakan media elektronik yang dapat diakses
secara internasional seperti: internet.
F.
Sistematika penulisan
Pada makalah ini, akan dijelaskan hasil penelitian
dimulai dengan bab pendahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah , kegunaan makalah, tujuan penulisan, metode penulisan, sistematika
penulisan.
Bab berikutnya, kami membahas secara keseluruhan
tentang masalah yang diangkat.
Bab
keempat merupakan bab penutup dalam makalah ini. Pada bagian ini, penulis
menyimpulkan uraian yang sebelumnya sudah disampaikan, dan memberi saran
mengenai apa yang baiknya kita lakukan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pertambangan
1. Pertambangan adalah
rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas
bumi, migas) . Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu
yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara
gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar
untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil,
sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang
investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di
Indonesia. Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk
mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan
pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.
Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK)
untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak
sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang
pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas
cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil.
Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
2. Karakteristik Pertambangan
Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu
(tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan
pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang
relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya.
Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan
selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan
produksi dan bertambah dengan adanya penemuan. Ada beberapa macam risiko di
bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian
penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan
ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan
risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga
domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang
mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha
yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of
Return) yang lebih tinggi.
A.
Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan
Energi
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia
terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral
antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi,
belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu
berharga seperti intan, dan lain- lain. Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta
dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu
untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak
bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat,
sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan. Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan
pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
B.
Cara Pengolahan Pertambangan
Sumber
daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas. Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih
luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan,
dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan
pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem
lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan
yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati
seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap
dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
C.
Kecelakaan di Pertambangan
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan –
tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung
saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan
lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
D.
Pengolahan Lingkungan Pertambangan
Mengingat besarnya
dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya
pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor
pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA (1995)
merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian
dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.
Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :
1.
Menggunakan struktur
penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi
penambangan
2.
Mengembangkan rencana
sistim pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air
3.
Hindari kegiatan konstruksi
selama dalam tahap kritis
4.
Mengurangi
kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar
dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang
pagar dan jaring untuk
5.
Mencegah hewan liar
masuk kedalam kolam pengendapan tailing
6.
Minimalisasi
penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan
liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan,
pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
7.
Batasi dampak yang
disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup
serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
8.
Larangan berburu
hewan liar di kawasan tambang.
E.
Pencemaran Dan Penyakit Yang Timbul Akibat
Pertambangan
Pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman
sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada
di pertambangan. Contohnya;
a)
Biji besi digunakan
sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b)
Alumunium digunakan
sebagai bahan dasar membuat pesawat
c)
Emas digunakan untuk
membuat kalung,anting,cincin
d)
Tembaga digunakan
sebagai bahan dasar membuat kabel
e)
Dan masih banyak lagi
seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan.
Dan kerusakan
lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka
lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di
takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai
tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut.
Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter.
Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di
saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya. Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
2.2. Industri
A.
Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Jika kita ingin
menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan
persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki
mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan
sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki
kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun
kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa
teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi
komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik,
agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu
memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan
lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya
manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan
revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan,
teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan
manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi
kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu
menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka
kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan
mengancam kelangsungan hidup manusia.
Dampak Industri dan
Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara,
dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran
kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang
dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu
benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival”
yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut,
kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga
mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan
lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat
efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau”
mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis
pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi
yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia
dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida
ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng
dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu
menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat
pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang
menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya.
Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra
fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi
menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang)
untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber
devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang
ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat
obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan
teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara
miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang
tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses
dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang
diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika
ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang
telah dicapai oleh negara
maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya
negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
B.
Keracunan Barang Logam Atau Metaloit Pada
Industrialisasi
Banyak pekerja yang dalam
melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama
para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan
bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa
golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan pelarut, (3) gas
beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu
bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek
yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat
beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia
yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk
hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk
ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat
langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya,
tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati,
ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang.
Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran
pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi Toksisitas
Untuk
mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang
beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya.
Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di
Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu
bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan
Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk
menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan
sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam
milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada
50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal
istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat
yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per
million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari
suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu
tertentu.
Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik
akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek
toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi
dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang
baru.
Secara fisiologis proses
masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya
melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3)
Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya
masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena
racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang
belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang
sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
Pertolongan Korban
Apabila
di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun,
maka perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang
secara garis besar sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban
segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan mengadsorpsi asam/ basa kuat.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
2. Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4. Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan mengadsorpsi asam/ basa kuat.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8. Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan lebih mewaspadai
bahaya bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat
terhindar dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui
langkah pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena
bahan beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
C.
Bahan Organik Pada Industrialisasi
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut
adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan
diol.
Tenaga kerja sebagai sumber
daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan
peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya
lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan
sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi
kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala,
dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang
berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang
berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma,
menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian
yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi
oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang
gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan
kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB)
untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg
permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol
digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,
NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh
persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat
jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol. Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan yang tergolong
diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ
dalam seperti ginjal, hati dan lain lain. Tanda terpenting keracunan
adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan
keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas
kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan
tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai
melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara
ketat.
D.
Perlindungan Masyarakat Disekitar Industri
Kehidupan masyarakat Desa
Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya lingkungan industri
di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini menjadikan kehidupan
masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara bekerja masyarakat desa
yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada usaha bisnis dengan cara
mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan, pasar swalayan, restoran,
warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada di desa ini membuat
gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif dalam memenuhi kenutuhan
hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan masalah dari
penelitian ini adalah :
1) Bagaimanakah perilaku
konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang,
2). Faktor-faktor apa
sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang.
Tujuannya adalah :
·
Untuk
mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang,
·
Untuk
mengetahui factor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan
metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang
yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.
E.
Analisis Dampak Lingunan Industri
Sebuah pembangunan
fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya
benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari
pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor
industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang
ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu
Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”,
perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu
sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa
menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan
terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya
sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat
akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut
maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di
Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah
tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes),
maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan
sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di
perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku
“Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah
tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia
karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi
ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun
tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang
ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya
efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan
pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah
yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka
Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak
layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini
yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara
limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah
rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa
ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata
tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan
akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan
informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya,
tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita
seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan
diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh
adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena
itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut
menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan
tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat
ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta
teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru
diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah
dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya
sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah
tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada
ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan
terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang
dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini
merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai
belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa
tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia
pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan.
Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum
merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang
belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum
ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan
masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran
akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh
masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah
secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan
oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung.
Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau
pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk
kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk
menangani persoalan limbah. Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran
dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya
permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah
melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang.
F. Pertumbuan Ekonomi
Dan Lingkungan Hidup
Kawasan di sepanjang Jalan
Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan
Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara
alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan
limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung.
Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya
mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara
Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada
wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan industri yang tidak mencemari
lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi
salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri
menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada
pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah
pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang
jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau
56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan
Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini
yaitu:
(1) untuk mengetahui pola
keruangan (spasial) persebaran industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga
kerja industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui
hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja
industri yang menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja
penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri
sedang mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara
industri sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry
yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan
penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga
kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas
(lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri
sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi
kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan
dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial
(tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap
industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Lokasi industri skala
sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas,
Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar,
Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial persebaran
industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang
ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan
hasil perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness neighborhood analysis),
adalah sebagai berikut:
a. pola keruangan
persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan nilai indeks
skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan
Cisalak;
b. pola keruangan
persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan nilai
indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari,
Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c. pola keruangan
persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan nilai
indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas,
Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang
terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah
sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat)
62,04%, tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI),
tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang
relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.
3. Hubungan antara industri
sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang
menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan
(salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan
Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak
mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti
bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan
positif antara tipologi lingkungan industry dengan tipologi lingkungan sosial
masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada wilayah
kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju
memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa
wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara
tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja
industrinya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari penelitian diatas, sebagai berikut :
1. Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan
industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa
dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.
2. Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya
mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup,
terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
3. Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam
memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat
mengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan
hidup.
4. Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan
keseimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri
manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.
3.2 Saran
Limbah
industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana
wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri
dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan
pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat
pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus
melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau
paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di
samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi
mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya)
terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk
pencegahan masalahnya.
Daftar Pustaka
http://rossiamargana.blogspot.co.id/
https://rikihamdanielektro.wordpress.com/
http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/
https://www.google.co.id/
https://id.wikipedia.org/
Komentar
Posting Komentar